You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasikan Pengembalian Fungsi TPU Kober dan TPU CBS
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pengembalian Fungsi Dua TPU

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyosialisasikan pengembalian fungsi Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS).

"Dua pekan untuk pendataan dan persiapan relokasi"

TPU yang telah diokupasi warga lebih dari 25 tahun tersebut akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai area pemakaman karena tingginya kebutuhan petak makam bagi masyarakat.

Sosialisasi digelar di aula Kantor Kecamatan Jatinegara dengan diikuti sekitar 200 warga dan dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan.

Pengembalian Fungsi TPU Menteng Pulo II Disosialisasikan

Eka menjelaskan, pengembalian fungsi TPU diperlukan karena warga saat ini kesulitan memperoleh lahan pemakaman di sekitar wilayah mereka.

Menurutnya, banyak warga terpaksa memakamkan jenazah anggota keluarganya ke TPU Pondok Kelapa, Menteng Pulo, atau lokasi lain yang jaraknya lebih jauh.

"Kami menargetkan warga diberikan waktu dua pekan untuk pendataan dan persiapan relokasi ke Rusunawa," ujarnya, Kamis (20/11).

Eka menjelaskan, berdasarkan pendataan awal, tercatat ada sekitar 280 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 500-700 jiwa yang mengokupasi dua lokasi TPU tersebut.

"Selain menata permukiman, pemerintah menilai pengembalian fungsi lahan akan meningkatkan pelayanan pemakaman karena jenazah dapat dimakamkan di wilayah yang lebih dekat dengan domisili," terangnya.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni menegaskan, pengembalian fungsi lahan mendesak dilakukan karena ketersediaan petak makam di Jakarta semakin terbatas.

Ia menambahkan, potensi penambahan petak makam bisa mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan 1.500 unit di TPU Kebon Nanas.

"Saya minta warga yang selama ini menggunakan area TPU agar memahami bahwa lahan itu perlu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 05, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Hesti Raharjo memastikan, akan membantu menyosialisasikan informasi kepada warga di wilayahnya karena sosialisasi kali ini baru melibatkan warga RW 02 dan perwakilan RT, RW, serta LMK.

"Pendataan warga RW 05 yang menempati lahan TPU sebagian sudah diserahkan kepada kelurahan, namun belum sepenuhnya lengkap dan masih diverifikasi ulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6447 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3876 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3199 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1650 personFolmer